Kementerian Agama Republik Indonesia baru saja mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 828 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Jabatan Fungsional Dosen Rumpun Ilmu Agama. Keputusan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pengembangan profesional dan karier dosen dalam rumpun ilmu agama.
DOkumen ini berisi pedoman yang komprehensif mengenai berbagai aspek pembinaan dan pengembangan karier, termasuk standar kompetensi, mekanisme evaluasi, serta kriteria penilaian untuk jabatan fungsional dosen. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan dosen dapat lebih mudah dalam merencanakan dan mengelola pengembangan karier mereka.
Untuk inforasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses dokumen lengkapnya melalui link berikut.