Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sukses menggelar Musyawarah Nasional Ulama. Musyawarah tersebut diselenggarakan pada tanggal 14-16 Maret 2022 di Hotel Grand Savero Kota Bogor Jawa Barat, dengan mengusung tema “Musyawarah Ulama Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perspektif Pesantren. Acara ini dibuka secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak ibu  Republik Indonesia ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Sejalan dengan tema yang diangkat, Syarifatul Hayati, Lc,MA yang hadir mewakili Pimpinan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang menjelaskan secara garis besar, ada tiga rekomendasi penting dalam kegiatan tersebut.

Tiga rekomendasi yang dihasilkan tersebut yaitu, mengenai regulasi pesantren dan kebijakan public, lalu tentang manajemen pesantren yang mesti bersinergi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun non pemerintah serta rekomendasi terkait dengan fiqh waqi’iyyah, ungkapnya.

Tak hanya itu Ketua STIT Diniyyah Puteri Rahmah El Yunusiyyah ini juga mengharapkan pesantren bisa mengawal dan mengimplemetasikan ketiga hasil musyawarah tersebut secara serius.

Kegiatan Musyawarah ulama ini, menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidangnya masing masing diantaranya adalah: Dr. Dra. Hj. Sinta Nuriyah Wahid sebagai Keynote Speech, Nyai Hj. Siti Badriyah Fayumi, Lc, MA (KUPI & MUI), Ismail Fahmi, Ph.d Pakar Media, DR. KH. Mukhlis Hanafi Pakar/Ahli Tafsir, Prof. DR. Zaitunah Subhan, MA,pakar fiqh, Masdar Farid Mas’udi  dan Dr. Iklilah Penyusun Policy brief Kemen PPPA/ PPIM UIN Jakarta.

Lebih lanjut Musyawarah ulama ini merupakan upaya komitmen dari pemerintah dalam memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan terhadap perempuan dan seluruh anak Indonesia yang harus didukung oleh semua pihak terlebih lagi  lingkungan pesantren.  Kegiatan ini menghadirkan para ulama pimpinan/pengasuh  pondok pesantren perwakilan dari wilayah Indonesia, Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB dan dari Kementerian Agama RI serta lembaga-lembaga terkait. (SH)